Sejumlah Petugas Gabungan Melakukan Razia di Penginapan di Blitar, Mengamankan Tujuh Pasangan

by -129 Views

Sebuah razia dilakukan di sejumlah penginapan di Kota Blitar, Jawa Timur menjelang akhir tahun 2023. Petugas gabungan dari TNI/Polri, Polisi Militer, dan Satpol PP melakukan razia pada Sabtu (16/12/2023) malam. Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy menyatakan bahwa dua tempat penginapan di Jalan Mastrip dan Jalan Arum Dalu menjadi target operasi petugas.

Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 pasangan muda-mudi dan 1 pasangan yang mengaku sudah menikah namun tidak membawa bukti buku nikah. Mereka yang terjaring operasi langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan diberikan sanksi atas perbuatannya.

Kartu identitas dari para terjaring operasi juga disita petugas, dan apabila ingin mengambilnya harus menyertai surat pernyataan dari desa/kelurahan masing-masing. Ronny menambahkan bahwa ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di masa akhir tahun.

Artikel ini disusun oleh Arik Susanto dan disunting oleh Mahrus Sholih.