Peningkatan Koordinasi BPH Migas dan Badan Usaha untuk Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

by -155 Views

BPH Migas dan Badan Usaha Tingkatkan Koordinasi Kawal Penyaluran BBM Subsidi

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama yang erat dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan Hiswana Migas.

Untuk meningkatkan kerja sama tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi dengan Hiswana Migas wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta, Jumat (8/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Harya Adityawarman, Ketua Hiswana Migas DPD Jawa Tengah dan DIY Agung Karnadi, dan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Weddy Surya Widrawan.

“Kita semua mengetahui BBM subsidi menggunakan anggaran negara dan oleh karena itu pemanfaatannya harus tepat sasaran. Untuk itu, koordinasi yang baik antara semua pihak terkait harus ditingkatkan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman.

BPH Migas mengapresiasi pendapat dan masukan yang disampaikan dalam acara ini, dan menjadi masukan dan pertimbangan BPH Migas dalam menyempurnakan aturan di masa mendatang.

“Kita harus mendengarkan teman-teman seperti Pertamina dan Hiswana Migas, karena mereka yang kesehariannya berada di lapangan. Ada beberapa masukan yang disampaikan dan sebenarnya usulan-usulan tersebut sudah dilaksanakan BPH Migas,” ungkap Harya.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah perpanjangan jangka waktu klarifikasi apabila BPH Migas menduga terjadi penyimpangan di SPBU.

Hal senada juga dijelaskan oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra atau yang biasa disapa Tiko. Ia menjelaskan bahwa BPH ingin semua pihak dapat ikut menjaga agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan dua hal penting yang perlu diperhatikan para pengusaha SPBU. Yang pertama adalah memahami dengan baik peraturan-peraturan yang berkaitan dengan distribusi BBM di SPBU. “Dan yang kedua adalah disiplin serta kontrol dari para pengusaha SPBU kepada jajarannya, mulai dari manager, pengawas, operator, dan petugas pelaksana yang ada di SPBU,” tegasnya.

Tiko mengharapkan agar koordinasi serupa dapat dilaksanakan Hiswana Migas di wilayah lainnya, mengingat tantangan atau kendala yang dihadapi di lapangan berbeda-beda.

“Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat berdiskusi lebih mendalam mengenai masalah yang dihadapi karena tantangan masing-masing daerah berbeda-beda. Pembahasan ini sifatnya teknis dan lebih menjurus operasional di SPBU,” tambahnya.
Sumber: Republika