Erick Thohir Mendapat Gelar RUPSLB dan Melakukan Perombakan pada Jajaran Direksi Serta Menyetujui Restrukturisasi Waskita

by -133 Views

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023 di Gedung Waskita Heritage, Jakarta. Dalam RUPSLB tersebut, Kementerian BUMN secara resmi merombak susunan jajaran komisaris dan direksi sekaligus menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita.

SVP Corporate Secretary, Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan, metode restrukturisasi akan ditempuh melalui delapan stream, yakni Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, dan Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah. Kemudian, akan dilakukan pula Strategic Partnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, Pebaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.

“Metode restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari tiga pilar transformasi yaitu, Portfolio dan Innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN. Selain itu lean dan digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (8/12/2023) malam.

Ermy mengungkapkan, manajemen Waskita sangat bersyukur atas disetujuinya skema restrukturisasi tersebut. “Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90 persen dari nominal outstanding hutang. Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023.” ujarnya.

Ia menekankan, usulan tersebut telah didasari pada kajian menyeluruh sesuai dengan aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123.

Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham perseroan menyetujui usulan restrukturisasi yang akan diajukan kepada para kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan.

Ermy mengatakan pemerintah juga masih mendukung upaya penyehatan keuangan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi- Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

Selanjutnya pada mata acara kedua, dalam RUPSLB juga diterapkan persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan menjadi:
Komisaris Utama : Heru Winarko
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM : Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto.