Mengapa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menjadi Ancaman Ketika Masyarakat Boikot Pro Israel di Indonesia?

by -113 Views

Aksi boikot produk pro Israel masih terus dilakukan oleh masyarakat di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Namun, aksi boikot ini menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja.

Menurut peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, ada beberapa faktor yang memengaruhi hal tersebut. Salah satunya adalah ketersediaan lapangan kerja di negara tersebut.

Yusuf menilai bahwa di negara dengan ketersediaan lapangan kerja yang besar, aksi boikot tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Namun, di Indonesia, ketersediaan lapangan kerja masih menjadi masalah yang belum teratasi.

Ia juga menyebut bahwa perusahaan di negara tersebut mungkin tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan mereka akibat dari aksi boikot, selama mereka masih memimpin laporan keuangan dengan baik.

Namun, di Indonesia, terdapat masalah pengangguran relatif tinggi, daya saing, serta kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih menjadi pekerjaan rumah. Sehingga, ketika terjadi aksi boikot, kekhawatiran terjadi PHK bermunculan karena ketersediaan lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta para pengusaha untuk tidak memanfaatkan situasi gerakan boikot produk pro-Israel untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Mereka juga menegaskan bahwa aksi boikot yang dilakukan masyarakat Indonesia adalah sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, bukan soal agama.

Mereka juga menyarankan agar penggusaha fokus pada inovasi produk atau merk dalam negeri sebagai respons terhadap gerakan boikot, yang bahkan bisa membuka peluang untuk penciptaan lapangan kerja baru.