Kepala SD Negeri di Sampang Dipolisikan karena Diduga Melanggar Guru dan Wali Murid

by -191 Views

Seorang guru sekolah dasar negeri di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah melaporkan kepala sekolahnya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Aksi cabul yang dilakukan oleh MFT (57) tersebut tidak hanya menimpa satu guru, tetapi juga menimpa satu guru lain dan dua wali murid. Korban-korban tersebut, HL, SH, SY, dan MH, telah melaporkan oknum kepala sekolah tersebut ke Polres Sampang dan kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres setempat.

Salah satu korban, HM, mengungkapkan bahwa perbuatan cabul terlapor tidak hanya terjadi melalui perkataan, tetapi juga perbuatan kasar seperti mengintip payudara wali murid dan membuat kemeja salah satu korban robek. HM juga menyampaikan bahwa terlapor pernah mengajak perbuatan tidak senonoh dan kencan di hotel.

Kanit PPA Polres Sampang, Aipda Sukartono, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan bahwa terdapat empat korban, yaitu dua guru dan dua wali murid. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan tersebut.

Artikel ini disusun oleh Hoirur Rosikin dan diedit oleh Mahrus Sholih.