Bawaslu Jombang Siap Melakukan Patroli Online Gunakan Kampanye, Sisir Hoaks dan SARA

by -168 Views

Bawaslu Jombang Menyiapkan Patroli Siber untuk Tangkal Hoaks dan SARA Selama Kampanye

Ketua Bawaslu Jombang, David Budiyanto, mengkonfirmasi bahwa Bawaslu Jombang telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan patroli siber guna mencegah terjadinya ujaran kebencian, kampanye hitam, isu SARA, serta hoaks melalui media sosial (medsos).

“Pengawasan secara intensif di dunia maya tersebut dilakukan selama 21 hari terakhir masa kampanye, terutama terhadap akun peserta pemilu yang telah didaftarkan ke KPU,” ujar David Budianto pada Jumat (01/12/2023).

Hingga dua hari berlangsungnya masa kampanye, Bawaslu Jombang belum menemukan adanya pelanggaran. Namun, untuk kampanye di media sosial, rapat umum, serta iklan media massa, pengawasan tersebut baru dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye. Hal ini tentu memperlihatkan keseriusan Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye secara menyeluruh.

Dafid menambahkan bahwa pihaknya sudah membentuk Timfas (Tim Fasilitasi) Pengawasan Kampanye dan juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pengawasan. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, mereka dapat melaporkan ke Bawaslu Jombang.

Masyarakat dapat datang ke Bawaslu dengan membawa bukti konkret seperti foto atau tangkapan layar yang mendukung laporan mereka. Diharapkan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye dan melaporkan jika menemukan pelanggaran, sehingga kampanye pemilu 2024 dapat berlangsung dengan adil dan bersih.

Selain itu, Dafid juga meminta agar masyarakat memberikan informasi awal temuan pelanggaran kepada Bawaslu, dan dari informasi tersebut Bawaslu Jombang akan menindaklanjuti lebih lanjut.

Artikel ini disadur dari SUARA INDONESIA.

Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih