OJK Mendorong Konsolidasi Aset Bank Syariah yang Terlalu Kecil

by -140 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini aset bank syariah masih banyak yang berada dalam kategori kecil. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa struktur pasar menunjukkan bahwa industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil.

Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat total 13 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia. Dian menyebut, sebanyak 11 BUS dan 17 UUS masih memiliki aset di bawah Rp 40 triliun dan hanya ada satu BUS yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun.

“Struktur pasar tersebut tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar,” ucap Dian.

Untuk itu, Dian mendorong bank syariah untuk melakukan konsolidasi. Dengan begitu, diharapkan industri perbankan syariah dapat memiliki tiga atau bank berskala besar yang lebih kompetitif.

Dian menambahkan bahwa untuk mendukung aspek pertahanan dan daya saing tersebut, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 12 Tahun 2023 dalam rangka penguatan UUS melalui spin-off. Dia memastikan, OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah.

“Ke depan, OJK juga akan menyiapkan SE OJK manajemen risiko BUS dan UUS agar dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat,” tutur Dian.