Pengurangan Anggaran Menyebabkan Penundaan Realisasi Program Pehutanan Sosial

by -147 Views

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), program perhutanan sosial adalah proyek strategis nasional. Namun, proyek ini mengalami penurunan kecepatan karena anggaran operasionalnya dipangkas sebesar 35% selama pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir tiga tahun.

Kepala Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengatakan bahwa pemangkasan anggaran operasional perhutanan sosial diakibatkan oleh fokus pemerintah pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi. Sebelum pandemi, antara 2017 hingga 2020, target perhutanan sosial mencapai 700 ribu hingga 1 juta hektare, yang membuat realisasi perhutanan sosial mencapai 4,9 juta hektare dalam empat tahun. Namun, selama pandemi, target perhutanan sosial menurun menjadi 250 ribu hektare, bahkan tahun ini hanya 150 ribu hektare.

Meskipun target hanya 150 ribu hektare, realisasi perhutanan sosial telah mencapai 750 ribu hektare. Hal ini terjadi karena perhutanan sosial bukan hanya program KLHK saja, namun juga melibatkan pihak lain. Dukungan dari Kementerian Dalam Negeri berupa regulasi yang menempatkan perhutanan sosial sebagai program untuk mengentaskan kemiskinan dan melibatkan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung.

Bambang juga mengungkapkan bahwa Papua memiliki target perhutanan sosial sebanyak 3,3 juta hektare dan mendorong pemanfaatan dana otonomi khusus untuk merampungkan program perhutanan sosial di wilayah tersebut. Selain itu, strategi percepatan realisasi perhutanan sosial juga menggunakan dana dari result based payment (RBP) dan green climate fund (GCF). Terdapat juga dukungan dana Norwegia untuk memberikan insentif dalam konteks integrated area development.

Dia optimistis bahwa target 8 juta hektare perhutanan sosial bisa tercapai pada tahun 2024. Artinya masih ada kekurangan 4,7 juta hektare yang diharapkan bisa diselesaikan oleh pemerintahan baru.