Petugas mengarahkan calon penumpang untuk memindai wajah sebelum memasuki peron Stasiun Bandung, Jawa Barat, Senin (3/10/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melakukan uji coba fasilitas face recognition boarding gate bagi penumpang saat melakukan boarding di stasiun. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan fasilitas face recognition tersebut untuk mempermudah pelanggan KA jarak jauh yang ingin naik kereta api tanpa repot menunjukkan berbagai dokumen fisik seperti e-boarding pass KTP.
“Registrasi face recognition dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI ataupun di stasiun,” kata Agus dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).
Untuk registrasi face recognition di stasiun dapat dilakukan pada mesin Check-in Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus di stasiun. Agus mengungkapkan, proses registrasi tidak dapat diwakili dan cukup membawa e-KTP dapat langsung dilakukan.
“Penumpang dapat menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader,” ucap Agus.
Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat sehingga akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.