PT PP Memperoleh Kontrak Baru Senilai Rp 29,3 Triliun, Naik 34 Persen Hingga Oktober 2023

by -159 Views

JAKARTA – Perusahaan konstruksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk, mencatatkan perolehan kontrak baru yang meningkat 34,31 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 29,31 triliun per 31 Oktober 2023, dibandingkan dengan Rp 21,82 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi, di Jakarta, Senin (20/11/2023), menjelaskan, perolehan kontrak baru meliputi sektor jalan dan jembatan sebesar 37,70 persen, gedung 26,68 persen, bendungan 9,00 persen, bandara 7,00 persen, perkeretaapian 6,72 persen, industri 4,84 persen, minyak & gas 4,46 persen, power plant 2,58 persen, serta pelabuhan 1,02 persen.

“Berdasarkan sumber dana, kontrak baru didominasi oleh proyek dengan sumber dana pemerintah sebesar 42,47 persen, swasta 40,37 persen, dan BUMN 17,16 persen,” ujar Bakhtiyar.

Bakhtiyar menjelaskan, capaian proyek baru yang diraih PTPP pada Oktober 2023, di antaranya pembangunan Bandar Udara IKN (sisi landasan udara) senilai Rp 2,28 triliun, pembangunan Gedung BNI di kawasan PIK 2 senilai Rp 1,29 triliun, Jalan Tol Akses Patimban Paket 1 senilai Rp 1,01 miliar, serta Pembangunan Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI) IKN Tahap 1 senilai Rp 942 miliar.

“Pertumbuhan nilai kontrak yang dimiliki PTPP menandakan perseroan selama ini terus dipercaya oleh berbagai pihak dalam mengerjakan proyek-proyek di skala nasional maupun internasional,” ujar Bakhtiyar.

Sampai saat ini, PTPP mengerjakan 30 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan sepuluh di antaranya telah diselesaikan, yang mana komposisi PSN tersebut terdiri dari sektor jalan tol sebesar 56,25 persen, bendungan 18,02 persen, EPC 14,02 persen, pelabuhan dan dermaga 9,15 persen, bandara 1,82 persen, dan sektor Industri 0,75 persen.

“Kami tetap berkomitmen untuk dapat menyelesaikan proyek tepat waktu dan kami terus memonitor proyek-proyek kami, sehingga hal ini dapat mendukung program strategis pemerintah dalam meningkatkan daya saing,” ujar Bakhtiyar.