Fatwa MUI Melarang Pembelian Produk Israel, Menurut Ahli Pemasaran

by -147 Views

Aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel telah disuarakan di hampir semua negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Bahkan baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi produk yang pro terhadap Israel.

Konsultan bisnis dan pakar pemasaran Yuswohady menyatakan bahwa aksi boikot dan fatwa dari MUI ini menjadi momentum bagi merek lokal, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pasar. Namun, merek lokal dan para pelaku usaha harus melakukannya dengan cara yang elegan.

“Memang ini menjadi kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk merek lokal termasuk UKM/UMKM karena merek-merek kuat secara global seperti Unilever dan P&G identik dengan Israel dan menyebabkan adanya sentimen konsumen terhadap merek global tersebut,” kata Yuswohady kepada Republika, Ahad (12/11/2023).