Kementerian Perindustrian Mendorong Kolaborasi dalam Membangun Kawasan Industri yang Ramah Lingkungan

by -601 Views

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO) untuk mewujudkan kawasan industri berwawasan lingkungan (eco industrial park/EIP) dalam rangka mencapai target net zero emisi sektor industri pada tahun 2050.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, “Kami mendorong agar seluruh kawasan industri menerapkan konsep Eco Industrial Park dengan tujuan jangka panjang Net Zero Emission Tahun 2050.” Hal ini dikatakan dalam keterangannya di Jakarta pada tanggal 5 November 2023.

Kementerian Perindustrian telah menandatangani Dokumen Proyek untuk Global Eco-Industrial Parks Programme Fase II – Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028, yang menandakan dimulainya Fase II dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP).

GEIPP merupakan program dari UNIDO yang bertujuan untuk mendemonstrasikan kelayakan dan manfaat dari kawasan industri yang telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.

Di Indonesia, proyek GEIPP fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun ini. Proyek GEIPP fase II akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan menunjukkan keseriusan Kemenperin dalam transformasi kawasan industri menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan.

Dalam proyek fase II ini, terdapat program tambahan yang mencakup penambahan dua Kawasan Industri pilot project, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas. Selain itu, juga terdapat program untuk pembentukan EIP Center di gedung PIDI 4.0 di Jakarta Selatan, serta program EIP untuk kawasan industri greenfield investment.

Kemenperin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 terkait Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Eco Industrial Park (EIP). Forum ini melibatkan 11 kementerian/lembaga yang memiliki peran sesuai bidang tugasnya untuk menerapkan EIP di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam memetakan kawasan industri berwawasan lingkungan sesuai bidang tugasnya.

Indonesia bersama dengan beberapa negara lainnya seperti Afrika Selatan, Peru, Vietnam, Ukraina, Mesir, dan Kolombia, merupakan negara-negara yang terpilih untuk menjalankan pilot project GEIPP oleh UNIDO. Keberhasilan negara-negara tersebut dalam menerapkan EIP diharapkan dapat menjadi pedoman bagi negara-negara lainnya.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri (KPAII) Kemenperin Eko S.A Cahyanto menyampaikan harapannya bahwa program GEIPP fase II dapat memberikan kontribusi yang positif pada pengembangan industri Indonesia yang lebih berkelanjutan dan mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Paris Agreement.

Dalam upaya mendukung transformasi kawasan industri menjadi Smart Eco Industrial Park, Kemenperin akan mengutamakan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial, serta peningkatan konektivitas dan komunikasi melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital.

Sumber: Republika (https://ekonomi.republika.co.id/berita/s3od8m502/kemenperin-dorong-k