Peningkatan Daya Saing Pelaku UMKM Wastra Melalui Kepemilikan Izin Usaha

by -197 Views

Para pelaku UMKM di Indonesia, terutama yang berfokus pada kain Nusantara atau wastra, saat ini sedang didukung untuk berkembang dan berdaya saing guna membantu pemulihan perekonomian nasional. Pemerintah juga terus berupaya memberikan dukungan dengan mempermudah izin usaha bagi UMKM. Untuk menyosialisasikan hal ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Forum Digitalk dengan tema “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing”.

Provinsi Sumatra Barat memiliki warisan wastra yang terbuat dari berbagai teknik seperti sulaman, bordir, tenun, dan tarik benang. Salah satu kain yang dihasilkan adalah songket dengan motif khas Sumatra Barat. Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, mengungkapkan bahwa keunikan teknik tenun ini merupakan kebanggaan dan identitas tidak hanya bagi Sumatra Barat, tetapi juga bagi Indonesia. Septriana juga berharap pelaku UMKM wastra di Sumatra Barat dapat mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan memperluas jangkauan ke ranah digital.

Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dengan optimal. Para pelaku UMKM bisa memasarkan produk melalui media sosial, membuka toko online, berjualan di platform e-commerce, dan menyediakan pembayaran online yang aman dan nyaman. Ketua Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, yang diwakili oleh Kepala Harian Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, Novrial, mengingatkan pentingnya memiliki izin usaha bagi pelaku UMKM wastra agar produk dapat dilindungi secara hukum dan lebih dipercaya oleh konsumen.

Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM), Lana T. Koentjoro, menekankan pentingnya melestarikan wastra sebagai warisan budaya. Dia menjelaskan bahwa PIM juga membantu dalam pemasaran, promosi, dan mengadakan acara pameran untuk meningkatkan penjualan produk wastra. Melalui Forum Digitalk ini, diharapkan dapat memberikan sosialisasi tentang izin usaha dan mengingatkan pentingnya melestarikan wastra sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan mengurus izin usaha, pelaku UMKM wastra dapat lebih mantap mengembangkan produknya dan lebih berdaya saing.

Dalam artikel tersebut juga disebutkan mengenai Piala Dunia U-17 Indonesia yang berlangsung pada tanggal 10 November hingga 2 Desember 2023. Tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 dapat dibeli melalui laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya.