KRL KAI Commuter Mengalami Pembaruan Secara Bertahap Pada 19 Rangkaian

by -251 Views

PT KCI atau KAI Commuter dan PT Inka (Persero) telah menandatangani Kontrak Kerja Sama Pekerjaan Retrofit Sarana Kereta Rel Listrik (KRL) sebanyak 19 rangkaian pada Jumat, 3 November 2023 di Madiun. Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penggantian 19 rangkaian KRL milik KAI Commuter secara bertahap mulai tahun 2023 hingga 2026.

Sebelumnya, KAI Commuter dan PT Inka juga telah menandatangani Kontrak Pengadaan 16 rangkaian KRL baru pada Maret 2023. Dalam proses retrofit, KAI Commuter telah memperoleh izin dari regulator terkait. Asdo menjelaskan bahwa spesifikasi teknologi retrofit sudah ditetapkan melalui kegiatan FGD bersama pihak-pihak terkait. KAI Commuter juga akan mengirimkan rangkaian kereta yang akan dilakukan proses retrofit di PT Inka.

Asdo menambahkan bahwa KAI Commuter akan melakukan proses retrofit empat rangkaian pada tahun ini, yaitu tiga rangkaian seri Metro 05 dan satu rangkaian seri Metro 6000. Proses retrofit ini diperkirakan akan memakan waktu selama 13 hingga 15 bulan. KAI Commuter akan terus berkoordinasi dengan PT Inka untuk penyelesaian pekerjaan dan pengiriman rangkaian KRL, serta memastikan kualitas hasil retrofit.

Asdo berharap bahwa upaya percepatan ini dapat memenuhi kebutuhan jumlah sarana dalam pelayanan kepada pengguna, yang diprediksi akan terus meningkat seiring dengan integrasi antar moda saat ini. Program retrofit sarana KRL ini juga merupakan komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

Direktur Operasi PT Inka, I Gede Agus Prayatna, menyatakan bahwa kontrak ini merupakan kelanjutan sinergi kerja sama antara PT KCI dan PT Inka. Sebelumnya, PT KCI dan PT Inka telah menandatangani kontrak pengadaan 16 rangkaian KRL baru. Gede berharap pengerjaan retrofit 19 rangkaian KRL ini dapat selesai sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Semua upaya tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran transportasi kereta api, terutama KRL di Jabodetabek.