KRL Bertambah Cepat Menjadi 80 Km per Jam, Waktu Perjalanan Bogor-Jakarta Hanya 85 Menit.

by -112 Views

Kereta Rel Listrik (KRL) berhenti di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu (19/10/2022) untuk menaikan dan menurunkan penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penyesuaian grafik perjalanan.

KAI Commuter (KCI) dan KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menerapkan penyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai tanggal 1 November 2023. Penyesuaian ini juga mempengaruhi peningkatan kecepatan perjalanan kereta, sehingga waktu tempuh KRL lintas Bogor menjadi lebih singkat.

Menurut Sekretaris Perusahaan KCI, Anne Purba, penyesuaian ini sejalan dengan peningkatan infrastruktur yang lebih handal di lintas Bogor-Manggarai.

Perubahan kecepatan perjalanan maksimal di lintas Bogor meningkat dari 70 km per jam menjadi 80 km per jam, sehingga waktu tempuh perjalanan dari Bogor ke Manggarai atau Jakarta Kota berkurang sekitar 7-8 menit.

Dengan demikian, waktu tempuh Bogor-Jakarta Kota yang semula 92 menit menjadi 85 menit. Sedangkan waktu tempuh Bogor-Manggarai yang semula 70 menit menjadi 62 menit.

KAI commuter mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanan mereka. Karena perubahan waktu tempuh ini juga berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan Commuter Line Bogor di semua stasiun di lintas Bogor-Jakarta Kota.

Anne menambahkan bahwa jadwal pemberangkatan Commuter Line Bogor di semua stasiun juga mengalami perubahan sekitar 1-5 menit. Pada pagi hari, juga akan ditambah dua perjalanan awal di Stasiun Bogor, yaitu pukul 05.25 WIB dan 05.50 WIB.

Untuk melihat jadwal terbaru, pengguna dapat melihat melalui aplikasi C-Access atau website commuterline.id, atau melalui media sosial resmi KAI Commuter.

Anne juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang di lintas Bogor-Manggarai untuk menjaga keselamatan saat melintas. Pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau ada isyarat lain yang mengutamakan perjalanan kereta api.

Sumber: Republika