Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang berusaha untuk menunjukkan kemampuan industri ventilator dalam negeri agar dapat bersaing di tingkat global. Upaya ini diwujudkan melalui partisipasi PT Stechoq Robotika Indonesia dalam acara bergengsi skala internasional, yaitu Industrial Transformation ASIA-PACIFIC (ITAP) 2023 di Singapura Expo.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, mengatakan bahwa industri ventilator nasional saat ini sudah memenuhi standar internasional. “Melalui pameran ITAP 2023, juga diharapkan dapat menarik investasi dan membangun hubungan kerja sama dengan industri alat kesehatan luar negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/10/2023).
Pada pameran ITAP 2023, Indonesia memperkenalkan produk ventilator emergency C01 yang memiliki ukuran compact dan ringan sehingga mudah dibawa (portable), tetapi memiliki fitur dan fungsi yang sama dengan pendahulunya, yaitu Ventilator V01. Kemenperin juga mendorong pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri, termasuk komersialisasi produk-produk riset dan inovasi terkait.
“Kita patut berbangga, Indonesia telah mampu memproduksi ventilator emergency portable yang tidak kalah dengan produk luar,” jelasnya.
Kemenperin melalui Direktorat Jenderal ILMATE memimpin pembuatan ventilator V01, yang merupakan ventilator ICU pertama yang dibuat oleh anak bangsa di Indonesia. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), PT Swayasa Prakarsa, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI), PT Stechoq Robotika Indonesia, CV Rajawali 3D, dan dokter spesialis anastesi konsultan intensive care unit RSUP DR Sardjito Yogyakarta. Proyek ini merupakan contoh nyata kolaborasi dalam pengembangan hilirisasi alat kesehatan, dengan tujuan mencapai kemandirian nasional dalam bidang alat kesehatan dan mengurangi ketergantungan impor.
Kehadiran ventilator dalam negeri, kata Taufiek, akan meningkatkan daya saing industri alat kesehatan nasional sehingga dapat bersaing dengan produk global. Kemenperin juga telah memasukkan produk alat kesehatan ke dalam katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pasalnya, Ventilator V01 telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan dan memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 43,16 persen. Dengan nilai TKDN di atas 40 persen, ventilator ini menjadi barang wajib yang harus dibeli dalam pengadaan pemerintah atau BUMN,” tegasnya.
Pada acara ITAP 2023, PT Stechoq Robotika Indonesia juga menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Adex Aile Co Ltd dari Jepang. Kerja sama ini mencakup proses perakitan, pemasaran, dan maintenance support. Produk yang bekerjasama adalah peralatan pengujian keamanan kelistrikan untuk produk alat kesehatan elektronik. Alat uji tersebut sudah sesuai dengan standar pengujian internasional yang diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan produk alat kesehatan berbasis elektronik di dalam negeri.
Sumber: Republika