Nasabah mendapatkan hadiah sebagai peringatan Hari Pelanggan Nasional setelah membuka rekening secara online di Kantor Cabang BCA Syariah Jatinegara, Jakarta (04/09/2023). BCA Syariah selalu mengutamakan inovasi dan kolaborasi dalam menyediakan berbagai solusi dan layanan perbankan syariah yang berkualitas kepada semua pelanggan dan nasabah, salah satunya dengan meluncurkan fitur pembukaan rekening online yang dapat diakses oleh nasabah melalui kanal BCA Syariah Mobile kapan saja dan di mana saja. Transaksi perbankan seluler di BCA Syariah terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada bulan Juni 2023, tercatat sebanyak 6,39 juta transaksi perbankan seluler di BCA Syariah dengan pertumbuhan sebesar 47% secara tahunan.
BCA Syariah optimis bahwa rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi sektor properti akan membuka peluang peningkatan pertumbuhan pembiayaan kepemilikan rumah (KPR). Terutama saat ini, penawaran pembiayaan KPR BCA Syariah sangat ringan sehingga menarik minat masyarakat.
“Meskipun tanpa adanya insentif, kami optimis pertumbuhan masih akan tetap berlanjut. Namun, dengan adanya insentif tanpa PPN, diharapkan minat masyarakat untuk membeli hunian akan meningkat dan ini dapat meningkatkan peluang bagi BCA Syariah,” kata Corporate Secretary PT Bank BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari pada hari Sabtu (28/10/2023) lalu.
Nadia menambahkan bahwa saat ini yang paling diminati oleh konsumen adalah program Take Over dari bank konvensional ke BCA Syariah, yang dikenal dengan nama KPR IB Take Over. Program ini ditawarkan untuk mengatasi perubahan angsuran yang biasanya mencapai 11%.
“Kami menawarkan nasabah untuk memiliki angsuran yang lebih ringan yaitu 7% selama 2 tahun pertama, kemudian 7,5%,” ungkapnya.
Selain itu, KPR IB Take Over juga memberikan kemudahan dalam memindahkan pembiayaan rumah dari bank mana pun ke BCA Syariah dengan jaminan angsuran hingga 10 tahun.
“Keunggulan pembiayaan melalui bank syariah adalah jaminan angsuran hingga lunas,” tambahnya. Nadia juga menargetkan bahwa total pembiayaan di akhir tahun ini mencapai 10-12%, termasuk pembiayaan KPR, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan pembiayaan emas.
Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi sektor properti dengan menanggung PPN atas pembelian rumah. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa insentif pajak ini akan diberlakukan mulai November 2023.
Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah hingga Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa bantuan biaya administrasi rumah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya, yang mencapai Rp 4 juta.
Insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia. Sri menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan selama 14 bulan.
Sumber: Republika