Prioritas Utama Pemerintah: Meningkatkan Ketahanan Pangan

by -121 Views

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah. Mendag berusaha sebaik mungkin agar Indonesia dapat mencapai swasembada pangan. Hal ini dapat tercapai dengan meningkatkan produktivitas pangan serta mengendalikan dan menjaga stabilitas harga pangan.

“Ketahanan pangan merupakan prioritas utama pemerintah. Agar Indonesia bisa swasembada pangan, diperlukan proses yang panjang. Pemerintah harus hadir untuk mendukung produktivitas petani dengan menyediakan peralatan, bibit, pupuk, serta irigasi,” ujar Mendag, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Mendag mengatakan bahwa pemerintah juga berperan dalam mengendalikan stabilitas harga pangan untuk melindungi kesejahteraan petani dan menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, situasi global saat ini juga tidak mudah. Terdapat konflik politik global seperti perang Rusia-Ukraina dan kondisi di Gaza.

Perubahan iklim seperti El Nino juga menyebabkan sebagian besar wilayah Indonesia mengalami kekeringan. Hal ini juga mempengaruhi harga beras dan harga barang pokok lainnya.

“Bukan hanya kita saja, melainkan seluruh dunia. Dampak dari ini semua adalah kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang berujung pada kenaikan harga-harga pangan. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan langkah konkret,” kata Mendag.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, beras merupakan salah satu bahan makanan yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Komoditas ini memiliki kontribusi terbesar terhadap inflasi bahan makanan sebesar 3,33 persen sehingga fluktuasi harganya dapat mempengaruhi target inflasi nasional.

Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah melakukan beberapa langkah. Pertama, penyaluran bantuan pangan beras sebesar 640 ribu ton selama tiga bulan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, penggandaan penyaluran Operasi Pasar beras ke pasar dengan memastikan pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras secara terus-menerus dan merata di seluruh Indonesia.

Ketiga, memastikan pasokan beras SPHP di pasar ritel modern dan pasar tradisional. Terakhir, membanjiri Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) agar sampai ke tangan konsumen dengan melibatkan pengawasan Satuan Tugas Pangan dan Kepolisian RI.

Sumber: Republika